Rusia mengancam akan merudal Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) lantaran menetapkan Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang. Sebelumnya mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev mengancam akan meluncurkan rudal hipersonik ke markas ICC di The Hague, Belanda.
Sementara Presidensi Majelis Negara ICC mengatakan pihaknya mendukung penuh keputusan Pengadilan Kriminal Internasional terhadap Putin. Sebelumnya ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin, lantaran Ia dianggap telah melakukan kejahatan perang. Kejahatan perang itu terkait dengan dugaan Putin terlibat dalam penculikan anak-anak Ukraina selama invasi Rusia berlangsung.
Rusia mengancam akan merudal Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) lantaran menetapkan Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang. Sebelumnya mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev mengancam akan meluncurkan rudal hipersonik ke markas ICC di The Hague, Belanda.
Sementara Presidensi Majelis Negara ICC mengatakan pihaknya mendukung penuh keputusan Pengadilan Kriminal Internasional terhadap Putin. Sebelumnya ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin, lantaran Ia dianggap telah melakukan kejahatan perang. Kejahatan perang itu terkait dengan dugaan Putin terlibat dalam penculikan anak-anak Ukraina selama invasi Rusia berlangsung.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: What You Used To Be — Mauro Somm
#DmitryMedvedev #ICC #VladimirPutin #JernihkanHarapan