Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Izinkan Tahanan Korupsi Dibesuk dan Dikirimi Makanan Saat Ramadhan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengizinkan para tersangka yang mendekam di rumah tahanan (rutan) mendapat kunjungan dan kiriman makanan dari pihak keluarga. 


Namun, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, jadwal besuk tahanan KPK pada bulan Ramadhan mengalami perubahan. 


"Bagi pengunjung tahanan yang sudah mendapatkan persetujuan oleh pihak penahan, khusus Rutan di Gedung Merah Putih KPK dapat dilakukan di setiap hari Senin. Untuk Rutan Kav. C1 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur di setiap hari Kamis," jelas Ali dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023). 


Adapun untuk waktunya adalah sebagai berikut: 


Sesi 1 pukul 10.00 - 12.00 WIB 

Sesi 2 pukul 12.30 - 14.30 WIB 


Selain itu, untuk pengiriman makanan dapat dilakukan pada setiap hari Senin dan Rabu Pukul 12.30 - 14.30 WIB. Sedangkan Jumat pukul 13.00 - 15.00 WIB. 


Diketahui, saat ini tahanan di Rutan KPK seluruhnya berjumlah 64 orang dengan jumlah yang beragama Islam ada 54 orang tahanan. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis: Syakirun Ni'am 

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 

Musik: Clogs in the Bog - Cy Curnin 


#JernihkanHarapan 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau