Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kata Hotman Paris Jelang Sidang Tuntutan Teddy Minahasa

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris menegaskan bahwa kliennya sudah siap dituntut.

Hal itu ia sampaikan kepada awak media, Kamis (23/3/2023).

Dalam keterangannya,Hotman menjelaskan bahwa walaupun Teddy Minahasa sudah memerintahkan ketiga tersangka lain untuk memusnahkan narkoba, ia tetap akan dituntut.

“Memang benar kejadian itu tanggal 24 September 2022. Teddy sudah perintahkan ‘musnahkan itu narkoba!’ Itu sudah dibacakan, semua mengakui,”

Walaupun hasil pembacaan BAP dalam sidang menunjukkan bahwa tersangka Doddy dan Arif yang masih berinisiatif menjual narkoba pada bulan November 2022, Teddy Minahasa dinilai tetap siap dituntut.

“Saya gak mau terlalu banyak ngomong. Yang Jelas siap-siap aja, dituntut hukuman berapa ya si teddy udah siap,” pungkas Hotman.

Seperti yang diketahui, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh JPU dalam kasus narkoba pada Kamis (30/3/2023) mendatang.

Video Editor: Almira Khairunnisa

Produser: Adisty Safitri

#HotmanParis #TeddyMinahasa #JernihkanHarapan

 #QuoteHighlight

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com