Arteria Dahlan Singgung Peran Mahfud soal Transaksi Rp 349 T
Kompas
Kompas.com - 23/03/2023, 12:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mencecar PPATK dan menyinggung Mahfud MD karena sudah membocorkan laporan Rp 349 triliun dugaan TPPU di Kemenkeu.
Arteria pun membacakan terkait pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Bagiannya yang ngebocorin berarti bukan Pak Ivan (Kepala PPATK), ya? Yang memberitakan macem-macem itu bukan dari mulutnya Pak Ivan? Bukan?” tegas Arteria, Selasa (21/3/2023).
"Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,”ungkap Arteria.
Nantinya, DPR akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Polhukam Mahfud MD dan kepala PPATK pada 29 Maret mendatang.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut bahwa ada transaksi ganjil berupa dugaan tindak pencucian uang di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 349 Triliun.
Bahkan, ia menyebut bahwa tindakan tersebut juga melibatkan pihak luar.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mencecar PPATK dan menyinggung Mahfud MD karena sudah membocorkan laporan Rp 349 triliun dugaan TPPU di Kemenkeu.
Arteria pun membacakan terkait pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Bagiannya yang ngebocorin berarti bukan Pak Ivan (Kepala PPATK), ya? Yang memberitakan macem-macem itu bukan dari mulutnya Pak Ivan? Bukan?” tegas Arteria, Selasa (21/3/2023).
"Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,”ungkap Arteria.
Nantinya, DPR akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Polhukam Mahfud MD dan kepala PPATK pada 29 Maret mendatang.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut bahwa ada transaksi ganjil berupa dugaan tindak pencucian uang di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 349 Triliun.
Bahkan, ia menyebut bahwa tindakan tersebut juga melibatkan pihak luar.
Simak Video Selengkapnya
Video Editor: Almira Khairunnisa
Produser: Adisty Safitri
Musik: Bay Street Billionaire - Squadda B
#MahfudMD #ArteriaDahlan #QuoteHighlight #JernihkanHarapan