Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar Pengunjung Thrifting di Pasar Senen soal Larangan Impor Barang Bekas

Peraturan Pemerintah terkait larangan impor pakaian bekas tengah menjadi buah bibir.


Aturan yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 ini mendapat respons yang beragam dari berbagai lapisan masyarakat. 


Tak hanya penjual pakaian bekas yang keberatan, mereka yang gemar thrifting atau berburu pakaian bekas juga ikut menyayangkan keputusan pemerintah terhadap hal itu.


Seperti yang diungkapkan Vera, salah satu pembeli barang bekas di Pasar Senen Jakarta Pusat ini mengaku kurang setuju dengan larangan tersebut. 


Vera pun menyebutkan apa saja alasan yang membuatnya lebih memilih membeli pakaian atau barang bekas. 

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Arie Julianto

Penulis Naskah: Arie Julianto

Video Editor: Arie Julianto

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#Ramadhan2023 #Ramadhan1444H #JernihBerbagi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau