Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Reaksi Para Penjual Thrifting Pasar Senen soal Larangan Impor Barang Bekas

Pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas, Rabu (22/3/2023).


Hal ini pun menuai pro dan konta dari berbagai pihak, tak terkecuali para penjual baju bekas di Pasar Senen Jakarta Pusat


Salah satu penjual, Eko merasa heran akan keputusan pemerintah terkait kebijakan larangan baju bekas impor


Khususnya, terkait Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang menilai bahwa penjualan impor ilegal pakaian bekas dapat menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasiona


“Janganlah kami dianggap musuh UMKM. Kepada Bapak UMKM, coba datang ke sini hadapi kami. Coba mana UMKM yang kami musnahkan?” ujar dia


Eko juga berharap pemerintah dapat memberikan solusi kepada para pedagang yang terancam kehilangan pekerjaanny

Simak selengkapnya dalam video berikut

Video Jurnalis: Arie Juliant

Penulis Naskah: Arie Juliant

Video Editor: Arie Juliant

Produser: Ira Gita Natalia Sembirin


#Ramadhan2023 #Ramadhan1444H #JernihBerbagi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com