Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ICC Dapat Tambahan Dana Rp 75 Miliar untuk Usut Kejahatan Perang Rusia

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bakal mendapatkan tambahan dana senilai 4 juta pound atau sekitar Rp 75 miliar, untuk mengusut dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina.

Hal tersebut diumumkan dalam sebuah konferensi internasional di London, Inggris Raya, yang diikuti menteri hukum dari 40 negara, Senin (20/3/2023).

Sebelumnya, Jaksa penuntut ICC, Karim Khan meminta dana tambahan setelah mereka merilis surat perintah penangkapan Putin pekan lalu.

Sebab menurut Khan, dana tambahan itu bakal digunakan untuk menyelidiki kejahatan perang di Ukraina.

Khan menegaskan, ICC punya kekuatan yang diperlukan untuk menuntut peran kepemimpinan Rusia dalam perang di Ukraina.

Namun, Khan menegaskan, bahwa dalam menjalankan tugas tersebut, ICC perlu dana tambahan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline

Narator: Chrisstella Efivania Rosaline

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#JernihkanHarapan #icc #rusia #vladimirputin

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com