Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komisi III Bakal Bentuk Pansus untuk Selidiki Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Komisi III DPR RI akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait temuan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa dalam rapat kerja bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Desmond menilai adanya temuan transaksi janggal ratusan triliun di Kemenkeu diduga merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurutnya jika benar TPPU dalam temuan tersebut, maka Komisi III DPR RI perlu membentuk pansus.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Video Jurnalis: ARI

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang

Narator: Dica Septhian Herlambang

Video Editor: Dica Septhian Herlambang

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Anno Domini Beats-Shadows

#JernihkanHarapan #KomisiIIDPRRI

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com