Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Diwarnai Interupsi dan "Walkout", DPR Akhirnya Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU).

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023), di Gedung DPR, Jakarta. Rapat paripurna diwarnai hujan interupsi hingga aksi walkout.

Simak selengkapnya dalam video ini!

Penulis Artikel: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Catalina Junifer Tandean

Video Editor: Catalina Junifer Tandean

Musik: Risk

#UUCiptaKerja #PerppuCiptaKerja #PKSWalkOut #DemokratInterupsi #RapatParipurnaDPR #DPR #PuanMaharani #ShortsKM
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com