Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
5 Fakta Subsidi Motor Listrik yang Berlaku sejak 20 Maret 2023

Pemerintah resmi memberlakukan subsidi motor listrik pada Senin (20/3/2023). Subsidi ini merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.

"Program bantuan pemerintah untuk KBLBB roda dua baik motor baru maupun motor konversi sudah dapat diluncurkan," ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (20/3/2023).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah memberikan dua bentuk dukungan untuk mempercepat ekosistem KBLBB di RI, yaitu berupa insentif fiskal dan subsidi motor listrik. Berikut fakta-fakta terkait subsidi motor listrik yang berlaku mulai 20 Maret 2023:

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Isna Rifka Sri Rahayu
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik:  Sheherazade VDGL

#Subsidi #SubsidiMotorListrik #MotorListrik #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau