Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Surga "Thrift" Pasar Senen Digerebek

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri dibantu personel Polres Jakarta Pusat menggerebek gudang pakaian bekas hasil impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023). Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat AKP Iptu Diaz Yudistira membenarkan adanya penggerebekan tersebut. "Betul. (Penggerebekan) ini kegiatan Mabes Polri dan Polres Jakpus. Ada 19 kios (yang digerebek)," ujar Diaz, Senin malam.


Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas. Diketahui, pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas. "Sementara, Pasar Senen ini identik dengan thrift (pakaian bekas) kan," ujar Diaz.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis : Xena Olivia

Video Jurnalis:  Xena Olivia

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Drop - Anno Domini Beats


#KiosThrifting #PasarSene #LaranganImporBajuBekas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau