Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemerintah Bukan Larang Thrifting, Melainkan Impor dan Penyelundupan Baju Bekas

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut, pemerintah bukan melarang aktivitas thrifting, melainkan kegiatan impor dan penyelundupan barang-barang bekas ke Indonesia.

Hal itu dikatakan Teten Masduki saat diwawancarai Kompas.com pada Senin (20/3/2023).

Menurut Teten, thrifting atau berburu barang bekas merupakan kegiatan yang positif. Sebab, kegiatan itu memanfaatkan kembali barang-barang bekas, sehingga mencegah kerusakan alam.

Kendati demikian, Teten menilai, impor dan penyelundupan barang-barang bekas berdampak negatif pada industri dalam negeri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, bisnis impor pakaian bekas sangat mengganggu industri dalam negeri.

Dengan demikian, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menelusuri bisnis impor pakaian bekas yang menjamur di Tanah Air.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Music: Cali_Buzz

#JernihkanHarapan #Thrifting #BajuBekas

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com