Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kapolda Jateng Resmi Pecat 5 Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri 2022

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi resmi menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) kepada lima polisi yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri di Jawa Tengah pada Senin (20/3/2023).

Sebelumnya, lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah sempat lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak dipecat.

Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk menghukum mereka dengan pemberhentian tidak dengan hormat atau proses pidana terhadap kelima oknum polisi tersebut.

Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah uang yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp 350 juta hingga Rp2,5 miliar.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: DEW

Penulis: Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Kurt - Cheel

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau