Transaksi Janggal Capai Rp 349 T, Sri Mulyani Tegaskan Tak Akan Berhenti Usut Kasus
Kompas
Kompas.com - 20/03/2023, 19:37 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar pertemuan dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Menko Polhukam Mahfud MD pada Senin (20/03/2023).
Ketiganya bertemu untuk membahas mengenai dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Usai pertemuan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa dugaan tersebut berasal dari 300 surat PPATK pada Kemenkeu sejak tahun 2009 dengan nilai transaksi mencapai Rp 349 triliun.
Terkait dengan surat mengenai transaksi mencurigakan tersebut, Sri Mulyani menegaskan bahwa Kemenkeu tidak akan berhenti mengusut persoalan ini.
Ia bahkan menyampaikan sebagian surat-surat yang dikirimkan PPATK adalah surat yang diminta oleh Kemenkeu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar pertemuan dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Menko Polhukam Mahfud MD pada Senin (20/03/2023).
Ketiganya bertemu untuk membahas mengenai dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Usai pertemuan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa dugaan tersebut berasal dari 300 surat PPATK pada Kemenkeu sejak tahun 2009 dengan nilai transaksi mencapai Rp 349 triliun.
Terkait dengan surat mengenai transaksi mencurigakan tersebut, Sri Mulyani menegaskan bahwa Kemenkeu tidak akan berhenti mengusut persoalan ini.
Ia bahkan menyampaikan sebagian surat-surat yang dikirimkan PPATK adalah surat yang diminta oleh Kemenkeu.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: FIR
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Anasthasya
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: A Rising Wave - Jeremy Blake
#SriMulyani #Kemenkeu #JernihkanHarapan