Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Transaksi Janggal Capai Rp 349 T, Sri Mulyani Tegaskan Tak Akan Berhenti Usut Kasus

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar pertemuan dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Menko Polhukam Mahfud MD pada Senin (20/03/2023).

Ketiganya bertemu untuk membahas mengenai dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

Usai pertemuan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa dugaan tersebut berasal dari 300 surat PPATK pada Kemenkeu sejak tahun 2009 dengan nilai transaksi mencapai Rp 349 triliun.

Terkait dengan surat mengenai transaksi mencurigakan tersebut, Sri Mulyani menegaskan bahwa Kemenkeu tidak akan berhenti mengusut persoalan ini.

Ia bahkan menyampaikan sebagian surat-surat yang dikirimkan PPATK adalah surat yang diminta oleh Kemenkeu.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: FIR

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Anasthasya

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: A Rising Wave - Jeremy Blake

#SriMulyani #Kemenkeu #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com