Kata Pengamat soal Konsekuensi Surat Perintah Penangkapan Putin
Kompas
Kompas.com - 20/03/2023, 13:07 WIB
Pengadilan Pidana Internasional (ICC) pada Jumat (17/3/2023) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Komisioner Hak Anak Rusia Maria Alexeyevna Lvova-Belova atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina.
Pengamat Rusia dari Universitas Airlangga Radityo Dharmaputra menilai, keputusan ICC tersebut sudah tepat.
Sebab, perintah penangkapan itu sesuai dengan kejahatan perang yang dituduhkan kepada keduanya, yakni deportasi anak-anak Ukraina dan pemindahan secara paksa ke wilayah Rusia.
Kendati demikian, Radityo menilai keluarnya surat perintah tangkap Putin tidak akan memperburuk situasi.
Pengadilan Pidana Internasional (ICC) pada Jumat (17/3/2023) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Komisioner Hak Anak Rusia Maria Alexeyevna Lvova-Belova atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina.
Pengamat Rusia dari Universitas Airlangga Radityo Dharmaputra menilai, keputusan ICC tersebut sudah tepat.
Sebab, perintah penangkapan itu sesuai dengan kejahatan perang yang dituduhkan kepada keduanya, yakni deportasi anak-anak Ukraina dan pemindahan secara paksa ke wilayah Rusia.
Kendati demikian, Radityo menilai keluarnya surat perintah tangkap Putin tidak akan memperburuk situasi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irawan Sapto Adhi
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Chariots of War by Aakash Gandhi
#JernihkanHarapan #PenangkapanPutin #RusiaUkraina