Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan Usai Istri Pamer Harta di Media Sosial
Kompas
Kompas.com - 20/03/2023, 06:54 WIB
Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmansah Abrar dinonaktifkan dari jabatannya, akibat pamer harta atau flexing yang dilakukan istrinya di media sosial. Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, penonaktifan Esha diambil untuk memverifikasi benar atau tidaknya informasi yang beredar di media sosial tersebut. "Sebagai tindak lanjutnya, Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).
Eddy menyebutkan, Kemensetneg juga telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara. "Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," ujar Eddy.
Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmansah Abrar dinonaktifkan dari jabatannya, akibat pamer harta atau flexing yang dilakukan istrinya di media sosial. Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, penonaktifan Esha diambil untuk memverifikasi benar atau tidaknya informasi yang beredar di media sosial tersebut. "Sebagai tindak lanjutnya, Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).
Eddy menyebutkan, Kemensetneg juga telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara. "Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," ujar Eddy.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Bird Food - DJ Freedem
#PejabatASN #HartaPejabatASN #PamerHartaASN #JernihkanHarapan