Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Nilai Mario Dandy Cs Tak Layak Dapat Restorative Justice

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaaan Agung Ketut Sumedana menilai Mario Dandy Satrio, Shane Lukas dan AG tidak layak mendapatkan penyelesaian hukum melalui restorative justice atau jalan damai.

Menurutnya perbuatan mereka merupakan perbuatan yang sangat keji .

Ketut menjelaskan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, aparat penegak hukum diamanatkan untuk melakukan upaya damai dalam rangka menjaga masa depan anak.

Namun, menurutnya bukan restorative justice, melainkan diversi.

Meski begitu, proses tersebut hanya bisa dilakukan bila ada perdamaian dan pemberian maaf dari korban dan keluarga korban. Apabila tidak ada kata maaf, maka perkara pelaku anak itu harus dilanjutkan sampai pengadilan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: HAM, ARI

Penulis: Fiqih Rahmawati

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Okky Mahdi Yaser

Musik: Periphery - Azam Ali

#Kejagung #DavidOzora #MarioDandySatrio #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com