Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kapolri Perintahkan Calo Pendaftaran Bintara Polda Jateng Dipecat dan Dipidana

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan petinggi Polda Jateng memecat dan memidanakan lima polisi yang menjadi calo penerimaan anggota Polri periode 2022.

Kapolri menyinggung hal itu dalam kegiatan Penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, Jumat (17/3/2023) malam. Menurut Sigit, selain memberikan efek jera, sanksi tegas berupa pemecatan atau proses pidana adalah komitmen perubahan yang dilakukan oleh institusi Polri.

Sigit tidak ingin kinerja personel yang sudah baik menjadi tercoreng akibat tingkah sejumlah oknum di instansinya. Dalam kesempatan yang sama, Sigit mengaku mendapatkan informasi adanya proses transaksional terkait dengan jalur Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Setelah mendengar soal itu, Sigit secara tegas langsung mencoret oknum tersebut.

Mantan Kabareskrim itu mengatakan, hal-hal yang dapat melahirkan persepsi negatif harus segera dihentikan. Ia memerintahkan agar siapapun yang mencoba bermain-main akan hal itu, baik personel Polri maupun pihak luar, agar diberi tindakan tegas.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Carissa Lois Tracy

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Music: Culture - Anno Domini Beats

#Kapolri #PenerimaanBintaraPolri #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com