Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
PALU, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, membenarkan penangkapan terhadap 5 anggota Jamaah Islamiyah diwilayah Palu dan Kabupaten Sigi, pada kamis kemarin. Sebelumnya 5 anggota Jamaah Islamiyah ini, sudah menjadi target dari Densus 88, karena peran mereka dalam berbagai kegiatan, termasuk dalam rekrutmen anggota dan latihan militer.
Dalam penangkapan di beberapa lokasi berbeda, Densus 88 berhasil menangkap 5 orang anggota Jamaah Islamiyah, satu orang ditangkap diwilayah Kabupaten Sigi, yakni RA, sementara empat lainnya di tangkap di Kota Palu, yakni, M-A, A-F, Z-A dan K-B.
Dari tangan kelimanya, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya buku kajian, handphon, laptop dan senapan angin.
Kelompok Jamaah Islamiyah diduga mengumpulkan dana dari berbagai yayasan mereka dirikan, untuk membiayai setiap aksi teror yang dilakukan kelompok ini, termasuk pembiayaan dalam latihan militer dan rekrutmen anggota.
Sementara di Palu dan Sigi, Densus 88 telah mengantongi beberapa nama yayasan milik Jamaah Islamiyah yang banyak bergerak di bidang kemanusiaan dan social.
#Teroris #JamaahIslamiyah #Densus88
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/389039/polda-benarkan-penangkapan-5-anggota-ji-oleh-densus-88Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan