Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kajati Sebut Upaya Damai Tetap Jadi Keputusan Keluarga David Ozora

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan tinggi (Kajati) DKI Jakarta, menawarkan restorative justice atau mediasi menuju perdamaian dalam menyelesaikan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora.

Hal itu disampaikan pihak kajati saat menjenguk David di RS Mayapada Jakarta Kamis (16/03/23) malam.

Baca Juga Beda Keterangan Amanda dan Mario Dandy soal Penganiayaan David di https://www.kompas.tv/article/388967/beda-keterangan-amanda-dan-mario-dandy-soal-penganiayaan-david

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani menyebut, keadilan restorative dilakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Namun jaksa menyebut, upaya damai tetap tergantung keputusan keluarga David Ozora.

Sementara itu, kejaksaan tinggi DKI menyebut, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus Mario Dandy sudah diterima termasuk berkas perkara pelaku anak AG.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/389021/kajati-sebut-upaya-damai-tetap-jadi-keputusan-keluarga-david-ozora
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com