Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Kejaksaan Tawarkan David Berdamai dengan AG

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menawarkan David (17) untuk berdamai dengan salah satu pelakuĀ  yakni AG (15). Kejati DKI pun akan menerapkan restorative justice terhadap AG jika David dan keluarganya setuju untuk berdamai. Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan menjelaskan bahwa terdapat sejumlah pertimbangan yang membuat kejaksaan menawarkan langkah penghentian penuntutan dengan restorative justice.

Salah satunya adalah karena AG masih berstatus anak di bawah umur. Sehingga, ada pertimbangan dari jaksa yakni masa depan dari pelaku yang harus dilindungi sesuai aturan dalam undang-undang.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis : Tria Sutrisna

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Kelly Stefany

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid

#David #AG #KasusPenganiayaanDavid #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com