Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
35 Karung Dokumen Disita dari RSUD Mukomuko

BENGKULU, KOMPAS.TV - Penggeledahan dilakukan di lima ruangan RSUD Mukomuko, yakni ruangan bagian keuangan, tata usaha, rekam medic, pengadaan dan arsip.

Kajari Mukomuko Rudi Iskandar, turut ikut dalam penggeledahan ini, dengan pengawalan polisi bersenjata lengkap.

Dari 5 jam penggeledahan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko menyita 35 karung dokumen yang diduga terkait dengan dugaan korupsi utang RSUD, dengan kerugian negara mencapai 6 miliar rupiah.

Puluhan karung dokumen ini kemudian dibawa ke Kejari Mukomuko untuk diteliti lebih lanjut.

Pengusutan dugaan korupsi ini dilakukan setelah sebelumnya BPKP mengeluarkan hasil audit mengenai utang RSUD Mukomuko sebesar 14 miliar rupiah kepada pihak ketiga penyedia obat-obatan.

Jumlah tersebut dinilai fantastis dan terindikasi terjadi korupsi.

#bengkulu #rsudmukomuko

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388997/35-karung-dokumen-disita-dari-rsud-mukomuko
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com