Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kemendag Musnahkan 730 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 10 Miliar

Menteri Perdagangan memusnahkan barang impor bekas senilai Rp 10 miliar di Terminal Payung Sekaki, Pekanbaru pada Jumat (17/3/2023).

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyebut aksi ini sebagai salah satu upaya Kemendag dalam melindungi konsumen dari ancaman kesehatan dan industri dalam negeri serta arahan Presiden Jokowi soal pelarangan impor barang bekas.

Untuk itu, Zulhas berharap, konsumen nantinya lebih mengutamakan membeli pakaian baru hasil industri dalam negeri dan UMKM.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Idon Tanjung

Penulis: Elsa Catriana

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Raging Streets - SefChol

#JernihkanHarapan #Barangimporbekas #Zulhas

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com