Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anies Bantah Curi Start Kampanye, Bawaslu: Tetap Ikuti Aturan Pemilu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja merespons bantahan Anies Baswedan terkait kegiatan safari politiknya kemarin di Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) sebagai curi start kampanye Pilpres 2024.

Sebelumnya, Anies mengibaratkan bahwa kegiatannya itu hanya sebatas akselerasi saja.

Menanggapi hal tersebut, Bagja menilai bahwa Anies memiliki pembelaan tersendiri. Namun, kata Bagja, pihaknya tidak mempermasalahkan persoalan itu.

Akan tetapi, Bagja mengingatkan agar Anies tetap berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 33 tentang bagaimana melakukan sosialiasi dan hak kebebasan.

Hal itu disampaikan Bagja usai seminar MKD DPR RI dengan tema Menyongsong Kontestasi Demokrasi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).

Diketahui, Anies pernah dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mencuri start kampanye oleh seorang bernama Mahmud Tamher.

Laporan tersebut berisi peristiwa penandatanganan petisi dukungan jadi Presiden yang dilakukan oleh terlapor AB (Anies Baswedan) pada tanggal 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman Kota Banda Aceh.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Metro-Yung Logos

#RahmatBagja #AniesBaswedan #Bawaslu #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau