Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Vonis Bebas Dua Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan Dianggap Tak Masuk Logika

Vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap dua polisi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan dinilai bertentangan dengan logika hukum. Dua polisi yang dimaksud adalah Kasat Samapta AKP Bambang Sidik dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu.

Hal ini disampaikan Direktur Imparsial Gufron Mabruri, Kamis (16/3/2023). Menurut Gufron, putusan bebas terhadap Bambang dan Wahyu mencederai rasa keadilan masyarakat, terutama bagi korban dan keluarga korban.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Sinister - Anno Domini Beats

#KasusKanjuruhan #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com