Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pelaku KTP WNA Palsu Ditangani Polda Bali



DENPASAR, KOMPAS TV - Wakil Direktur Reserse Umum Polda Bali, AKBP Suratno, Kamis (16/3) siang menyatakan, pihaknya tengah memanggil NKM, salah satu tersangka kasus suap KTP warga asing, sebagai saksi dalam perkara pemalsuan dokumen, dengan tersangka MGZ - warga Suriyah, dan RK - warga Ukraina.

Suratno menjelaskan, pemeriksaan tersebut untuk mengungkap keterkaitan para tersangka dengan NKM, yang bertindak sebagai  perantara kedua orang penyelenggara negara masing-masing IWS, Kepala Dusun Sekar Kangin Sidakarya Denpasar,  dan IKS, pegawai honorer Kantor Camat Denpasar Utara. Pemeriksaan kasus  dugaan pemalsuan dokumen ini adalah berkas perkara berbeda dengan perkara suap yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Denpasar.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu 15 maret 2023  Kejaksaan Negeri Denpasar telah menetapkan dua warga negara asing dan seorang perantara,  serta dua penyelenggara negara, sebagai tersangka perkara suap pembuatan Kartu Tanda Penduduk, yang dimiliki warga asing.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

#poldabali   #kasusKTPwnaasing  #kejaridenpasar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388904/pelaku-ktp-wna-palsu-ditangani-polda-bali
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com