Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
🔴LIVE - Sidang AG Pacar Mario Segera Digelar, Komnas PA Siap Beri Perlindungan

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima pelimpahan berkas dari Polda Metro Jaya terkait perkara penganiayaan David Ozora, yakni dengan pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum AG (15). Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani saat menjenguk David yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satrio.

"Saat ini beberapa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk para tersangka sudah ada, sudah masuk ke kami. Bahkan untuk tersangka AG sudah masuk berkas perkaranya ke kami," ujar Reda di depan awak media, Kamis (16/3/2023).

Reda tak menampik bahwa kondisi David begitu memprihatinkan meski saat ini telah membaik. Namun, membaiknya kondisi korban tidak lantas membuat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meluluh. Reda menyatakan bahwa penganiayaan yang diderita David termasuk dalam penganiayaan berat.

Reda mengaku bahwa AG akan disidang lebih dulu ketimbang Mario maupun Shane Lukas (19). Hal itu disebabkan karena usia AG masih di bawah umur.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: HAM, LOL

Penulis: Dzaky Nurcahyo, Abdul Haris Maulana, Tria Sutrisna

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Host: Anasthasya

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Adesari Aviningtyas

#MarioDandy #AGPacarMario #PenganiayaanDavid #NewsUpdate #JernihkanHarapan #LivestreamingKompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau