Mahfud Tegaskan Isu Transaksi Rp 300 Triliun Harus Dijelaskan pada Publik
Kompas
Kompas.com - 17/03/2023, 12:21 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menjelaskan lebih detail soal transaksi janggal yang nilainya sekitar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud menyatakan bahwa ia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menjelaskan secara gamblang.
Hal itu diungkap Mahfud alam dialog dengan masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia, pada Kamis (17/3/2023) waktu Melbourne, lewat siaran pers Kemenko Polhukam.
“Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan. Katanya itu bukan korupsi, bukan TPPU (tindak pidana pencucian uang) terus apa? Angka sudah jelas sekian itu apa?” kata Mahfud.
Mahfud yang juga Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, mengatakan bahwa masalah ini tidak boleh berhenti begitu saja dan harus dijelaskan kepada publik.
Nantinya, pada Senin (20/3/2023), Mahfud mengagendakan rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan untuk membuat terang masalah ini.
Sebelumnya, PPATK menjelaskan, nilai temuan yang mencapai Rp 300 triliun itu bukan berarti nilai dari hasil tindak penyimpangan seperti korupsi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menjelaskan lebih detail soal transaksi janggal yang nilainya sekitar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud menyatakan bahwa ia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menjelaskan secara gamblang.
Hal itu diungkap Mahfud alam dialog dengan masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia, pada Kamis (17/3/2023) waktu Melbourne, lewat siaran pers Kemenko Polhukam.
“Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan. Katanya itu bukan korupsi, bukan TPPU (tindak pidana pencucian uang) terus apa? Angka sudah jelas sekian itu apa?” kata Mahfud.
Mahfud yang juga Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, mengatakan bahwa masalah ini tidak boleh berhenti begitu saja dan harus dijelaskan kepada publik.
Nantinya, pada Senin (20/3/2023), Mahfud mengagendakan rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan untuk membuat terang masalah ini.
Sebelumnya, PPATK menjelaskan, nilai temuan yang mencapai Rp 300 triliun itu bukan berarti nilai dari hasil tindak penyimpangan seperti korupsi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL
Video Editor: Carissa Lois Tracy
Produser: Adisty Safitri
Musik: El Secreto - Yung Logos
#Kemenkeu #MahfudMD #300Triliun #TPPU #Menkopolhukam #QuoteHighlight #JernihkanHarapan