Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADPI Gelar Seminar Nasional Membahas Peran Dana Pensiun dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023

JAKARTA, KOMPAS.TV - Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menggelar Seminar Nasional untuk membahas terbitnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan, di mana dana pensiun menjadi salah satu yang diatur dalam undang-undang ini pada Selasa, (14/3/2023).

Ketua Panitia, Adi Santoso Budi Darma, menyatakan bahwa seminar ini merupakan kolaborasi dari Komda Satu, Komda Tiga, dan Komda Empat Asosiasi Dana Pensiun Indonesia untuk membahas banyaknya kaitan undang-undang tersebut yang menitikberatkan pada pengelolaan dana pensiun.

“Kami berharap industri dana pensiun bisa lebih maju, bisa lebih sehat, dan kita juga bisa bersaing dengan industri perbankan tentunya,” ujar Adi Santoso Budi Darma, Ketua Komda III Jakarta 1 ADPI.

Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 mulai berlaku sejak 12 Januari 2023 dan mengatur mengenai ekosistem sektor keuangan, mulai dari kelembagaan perbankan, pasar modal, asuransi, hingga dana pensiun.

Seminar ini diikuti sekitar 306 peserta dari dana pensiun seluruh Indonesia dan mendatangkan narasumber dari Kementerian ATR/BPN dan Otoritas Jasa Keuangan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388582/adpi-gelar-seminar-nasional-membahas-peran-dana-pensiun-dalam-undang-undang-nomor-4-tahun-2023
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com