Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video Detik-Detik Selebgram Ajudan Pribadi Tersenyum Saat Ditangkap Polisi di Makassar

SULAWESI SELATAN, KOMPAS TV - Tak kunjung kembali ke rumah saat ditunggu pihak kepolisian, selebgram Muhamad Akbar atau ajudan pribadi ditangkap di jalan saat tengah mengendarai mobil di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Muhammad Akbar ditangkap Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Selatan, pada Minggu malam 12 Maret lalu.

Dalam video tersebut, terlihat anggota polisi menghentikan mobil yang dikendarai ajudan pribadi atau Akbar di Jalan Bandang, kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga Rekaman Video Saat Penangkapan Ajudan Pribadi Kasus Penipuan! di https://www.kompas.tv/article/388419/rekaman-video-saat-penangkapan-ajudan-pribadi-kasus-penipuan

Dalam video yang beredar di medsos tersebut,  terekam Akbar tetap tersenyum saat penangkapan.

Polisi menetapkan selebgram Muhammad Akbar alias ajudan pribadi sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,35 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi mengatakan setelah ditangkap di Makassar penyidik langsung melakukan serangkaian proses pemeriksaan gelar perkara dan meningkatkan status ajudan pribadi dari terlapor menjadi tersangka.

Selebgram ajudan pribadi alias Akbar, sempat dikenal lantaran kerap mengunggah foto dan video bersama orang-orang penting di tanah air.

Akbar mendulang ketenaran saat menjadi ajudan seorang pengusaha sukses. Tak hanya di instagram, Akbar juga memiliki kanal youtube berisi wawancara dengan sejumlah publik figur tanah air.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388499/video-detik-detik-selebgram-ajudan-pribadi-tersenyum-saat-ditangkap-polisi-di-makassar
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com