Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Kembali Periksa Pejabat Pelayanan Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro

GEDUNG KPK, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK), kembali memeriksa Wahono Saputro, Pejabat Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur.

Ini adalah pemeriksaan kedua Wahono di KPK, terkait kasus Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga Resmi! Pajak Progresif Dihapus dan Bea Balik Nama Kendaraan Dikurangi, Kakorlantas: Nol Biayanya di https://www.kompas.tv/article/388466/resmi-pajak-progresif-dihapus-dan-bea-balik-nama-kendaraan-dikurangi-kakorlantas-nol-biayanya

Istri Wahono ditelusuri KPK, memiliki saham di perusahaan Minahasa Utara yang sama dengan Istri Rafael Alun Trisambodo.

Saat ini Rafael, mantan pejabat pajak jadi pengawasan KPK.

Rafael Alun Trisambodo, adalah mantan pejabat pajak yang terungkap harta dan transaksinya tak wajar.

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada transaksi senilai Rp 500 miliar di 40 rekening yang karena tak wajar, kini dibekukan.

Tak cuma rekening, yang dibekukan juga safe deposit box alias kotak penyimpanan khusus di bank.

Baca Juga Satgas Yonif Raider Khusus 136/TS dan Korem 181/PVT dan Kodim 1809/Maybrat laksana Pengobatan Massal di https://www.kompas.tv/article/388459/satgas-yonif-raider-khusus-136-ts-dan-korem-181-pvt-dan-kodim-1809-maybrat-laksana-pengobatan-massal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388473/kpk-kembali-periksa-pejabat-pelayanan-pajak-madya-jaktim-wahono-saputro
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com