Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Segera Gelar Perkara untuk Tentukan Status Johnny G Plate

Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, gelar perkara ini sekaligus dilakukan untuk menentukan posisi hukum Menkominfo Johnny G Plate.

Hal tersebut disampaikan Kuntadi dalam konferensi pers usai melakukan pemeriksaan kedua Johnny G Plate di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Lebih lanjut, Kuntadi mengatakan bahwa hasil pemeriksaan kedua Johnny sudah cukup sehingga pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: YOI, FIR

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Sherly Puspita

Musik: Interstellar Mood - Nico Staf

#JohnnyPlate #Menkominfo #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com