Kejagung Sita Uang, Rumah, dan Motor dalam Kasus Korupsi Pengadaan BTS Kominfo
Kompas
Kompas.com - 15/03/2023, 23:21 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022, mereka sudah menyita uang sebesar Rp10 miliar, rumah, sepeda motor, dan lainnya.
"Dan di dalamnya ada sebagian uang dari saudara GAP (Gregorius Alex Plate)," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers, Rabu (15/3/2023).
Adapun, Gregorius Alex Plate merupakan adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang hari ini menjalani pemeriksaan keduanya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi di kementeriannya.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022, mereka sudah menyita uang sebesar Rp10 miliar, rumah, sepeda motor, dan lainnya.
"Dan di dalamnya ada sebagian uang dari saudara GAP (Gregorius Alex Plate)," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers, Rabu (15/3/2023).
Adapun, Gregorius Alex Plate merupakan adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang hari ini menjalani pemeriksaan keduanya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi di kementeriannya.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: YOI
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan