Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Duga Adik Menkominfo Terlibat dalam Kasus Korupsi Pengadaan BTS

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, uang ratusan juta yang diterima adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate merupakan dana dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. 


Gregorius Alex Plate pun disebut telah mengembalikan uang yang diterimanya terkait proyek BTS 4G BAKTI Kominfo sebanyak Rp 534 juta. 


Kuntadi menegaskan, pihaknya masih terus mendalami posisi serta keterkaitan Gregorius Alex Plate dalam proyek BAKTI.


Menurutnya, ada kemungkinan Gregorius terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut. 


"Yang jelas tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan, yang saya maksud adeknya (Gregorius). Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi yang kami periksa hari ini," tuturnya.


Sebelumnya, Johnny dan adiknya telah diperiksa dua kali oleh Kejagung dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.


Kuntadi dan tim pun akan menggelar perkara termasuk untuk menentukan status hukum dari Menkominfo. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: YOI 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com