Kejagung Duga Adik Menkominfo Terlibat dalam Kasus Korupsi Pengadaan BTS
Kompas
Kompas.com - 15/03/2023, 22:43 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, uang ratusan juta yang diterima adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate merupakan dana dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Gregorius Alex Plate pun disebut telah mengembalikan uang yang diterimanya terkait proyek BTS 4G BAKTI Kominfo sebanyak Rp 534 juta.
Kuntadi menegaskan, pihaknya masih terus mendalami posisi serta keterkaitan Gregorius Alex Plate dalam proyek BAKTI.
Menurutnya, ada kemungkinan Gregorius terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
"Yang jelas tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan, yang saya maksud adeknya (Gregorius). Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi yang kami periksa hari ini," tuturnya.
Sebelumnya, Johnny dan adiknya telah diperiksa dua kali oleh Kejagung dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Kuntadi dan tim pun akan menggelar perkara termasuk untuk menentukan status hukum dari Menkominfo.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, uang ratusan juta yang diterima adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate merupakan dana dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Gregorius Alex Plate pun disebut telah mengembalikan uang yang diterimanya terkait proyek BTS 4G BAKTI Kominfo sebanyak Rp 534 juta.
Kuntadi menegaskan, pihaknya masih terus mendalami posisi serta keterkaitan Gregorius Alex Plate dalam proyek BAKTI.
Menurutnya, ada kemungkinan Gregorius terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
"Yang jelas tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan, yang saya maksud adeknya (Gregorius). Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi yang kami periksa hari ini," tuturnya.
Sebelumnya, Johnny dan adiknya telah diperiksa dua kali oleh Kejagung dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Kuntadi dan tim pun akan menggelar perkara termasuk untuk menentukan status hukum dari Menkominfo.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: YOI
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan