Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Transaksi Keuangan Digital Bantu Penyintas Bencana Bangun Usaha

PALU, KOMPAS.TV - Saat pandemi covid 19 banyak usaha kecil berhasil tumbuh karena memanfaatkan transaksi keuangan digital. Salah satunya usaha rumahan yang dimiliki Wanda penyintas bencana gempa Palu tahun 2018 lalu.

Wanda salah seorang penyintas bencana gempa di palu tahun 2018 lalu, bercerita, dirinya bersama keluarga sempat mengungsi akibat bencana. Ayahnya meninggal karena jadi korban tsunami kala itu.

Tak mau berlarut dalam duka, Wanda pun bangkit membangun usaha kuliner di rumah peninggalan mendiang ayahnya.

Tahun 2020 wanda mulai membangun usaha kulinernya itu. Memanfaatkan media sosial untuk pemasaran dan layanan pesan antar kini usahanya mulai berkembang pesat.

Saat pembatasan sosial masih berlaku semasa pandemi transaksi keuangan antar bank pun dilakukan Wanda agar usahanya terus berkembang.

Rahmatulah salah seorang ketua Komunitas Usaha Kecil di Palu mengatakan. Saat pandemi covid 19 banyak usaha kecil tumbuh dengan memanfaatkan transaksi pembayaran digital. Sebab tanpa harus bertemu transaksi tetap bisa dilakukan.

Menurut data Bank Indonesia, selama pandemic, jumlah transaksi keuangan digital khususnya qris -dibaca Qris-(Quick Response Code Indonesian Standard) melesat hingga 400 %. Lonjakan ini salah satunya didorong usaha kecil yang mulai marak menggunakan transaksi digital.

Jumlah penggunaan transaksi digital dipercaya akan terus meningkat. Keamanan dalam bertransaksi masih terus disempurnakan, tentu bersamaan dengan pengembangan infrastruktur tiap daerah.

#TransaksiKeuanganDigital #BankIndonesia #UMKMKotaPalu 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388301/transaksi-keuangan-digital-bantu-penyintas-bencana-bangun-usaha
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com