Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komnas PA Siap Lindungi AG dalam Kasus Penganiayaan David

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan pihaknya siap memberikan perlindungan kepada AG, pelaku penganiayaan terhadap David.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan Komnas PA tidak melakukan diskriminasi terhadap anak berstatus sebagai pelaku.

Menurutnya, baik itu korban, saksi maupun pelaku tetap harus mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

Meski begitu, ia mengatakan tidak akan memberikan perlindungan terhadap Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas yang menjadi tersangka penganiayaan David.

Hal ini karena usia keduanya tergolong dewasa, yakni 20 tahun dan 19 tahun.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: ARI, HAM

Penulis: Abdul Haris Maulana

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Putri Aulia

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: June - Bobby Richards

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com