Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Linda Mengaku Pernah ke Pabrik Sabu di Taiwan dengan Teddy Minahasa

Terdakwa Linda Pujiastuti (Anita) mengaku bahwa dirinya pernah ke Taiwan bersama eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa untuk ke pabrik narkoba jenis sabu.

Hal itu diungkapkan Linda dalam persidangan terkait kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Awalnya, kuasa hukum Adriel Viari Purba bertanya kepada Linda mengenai keterangan Teddy dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang mengutarakan kekesalannya terhadap Linda lantaran pernah ditipu di Brunei Darussalam dan Laut China Selatan.

Kemudian, dalam BAP itu, Teddy juga mengungkapkan bahwa dirinya diajak Linda ke Taiwan untuk ke pabrik. Namun, Teddy tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan pabrik tersebut.

Dalam jawaban Linda, ia mengaku bahwa Teddy ingin meloloskan bandar narkoba di sana untuk mengirimkan sabu ke Indonesia. Namun, dengan persyaratan harus membayar Rp 100 miliar per 1 ton sabu kepada Teddy.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Metro-Yung Logos

#TeddyMinahasa #LindaPujiastuti #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau