Aspri Wamenkumham Tantang IPW soal Dugaan Transfer Dana Rp 7 miliar
Kompas
Kompas.com - 15/03/2023, 13:00 WIB
Asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana meminta Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membuktikan kebenaran bukti transfer.
Hal itu terkait dugaan adanya aliran dana miliaran yang masuk ke dirinya yang disebut untuk Wamenkumham.
Pernyataan itu disampaikan Yogi Arie usai melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Rabu (15/3/2023) malam.
"Monggo saja, silakan pembuktian. Kalau dia bisa membuktikan, saya juga bisa membuktikan kan begitu. Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya siapa yang benar siapa yang salah," ujar Yogi saat ditemui di Gedung Bareskrim, Rabu.
Yogi Arie juga antas membantah adanya transfer yang dikirimkan oleh pihak tertentu sebagai gratifikasi kepada Wamenkumham.
Menurut Yogi, semua itu bisa diselesaikan dengan proses hukum.
"Enggak apa-apa, monggo, dia punya bukti seperti itu silakan. Kalau memang benar silakan, nanti dinyatakan dalam hukum, kita juga akan punya bukti seperti apa. Kita kan negara hukum, jadi hukum yang akan menjelaskan," kata Yogi.
Asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana meminta Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membuktikan kebenaran bukti transfer.
Hal itu terkait dugaan adanya aliran dana miliaran yang masuk ke dirinya yang disebut untuk Wamenkumham.
Pernyataan itu disampaikan Yogi Arie usai melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Rabu (15/3/2023) malam.
"Monggo saja, silakan pembuktian. Kalau dia bisa membuktikan, saya juga bisa membuktikan kan begitu. Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya siapa yang benar siapa yang salah," ujar Yogi saat ditemui di Gedung Bareskrim, Rabu.
Yogi Arie juga antas membantah adanya transfer yang dikirimkan oleh pihak tertentu sebagai gratifikasi kepada Wamenkumham.
Menurut Yogi, semua itu bisa diselesaikan dengan proses hukum.
"Enggak apa-apa, monggo, dia punya bukti seperti itu silakan. Kalau memang benar silakan, nanti dinyatakan dalam hukum, kita juga akan punya bukti seperti apa. Kita kan negara hukum, jadi hukum yang akan menjelaskan," kata Yogi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: YOI, HAM
Video Editor: Carissa Lois Tracy
Produser: Adisty Safitri
Musik: Sinister - Anno Domini Beats
#AspriWamenkumham #YogiArieRukmana #SugengTeguhSantoso #IPW #QuoteHighlight #JernihkanHarapan