Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Masih Kelas 3 SMP, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Terbukti Edarkan Narkoba

Putra penyanyi dangdut Lilis Karlina, RD yang masih berusia 15 tahun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta karena mengedarkan narkoba pada Minggu (12/3/2023). Kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat Tramadol dan 200 butir obat Trihexyphenidyl.

Disebutkan bahwa obat-obatan tersebut dibeli RD secara online, kemudian tersangka menjualnya kembali secara online maupun langsung kepada pembeli. Menurut AKBP Edwar Zulkarnain, Kapolres Purwakarta, sejumlah obat-obatan tersebut tidak memiliki izin edar.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rintan Puspita Sari

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Video Editor: Dariz Kartika

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Dark Step – Silent Partner

#LilisKarlina #Narkoba #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com