Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
AHY: Kalau Pemilu Ditunda, Apa Nanti Ada Plt Presiden?

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung putusan PN Jakpus yang meminta tahapan Pemilu 2024 dihentikan usai mengabulkan gugatan Partai Prima.


AHY megatakan, putusan itu di luar akal sehat dan mengusik rasa keadilan di masyarakat. Lalu ia kembali mengingatkan wejangan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang mengatakan bahwa bangsa banyak mengalami ujian.


"Jika pun Pemilu 2024 dipaksakan ditunda, lalu siapa yang akan memimpin nanti? Karena sesuai perintah konstitusi, pemerintahan saat ini akan mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 20 Oktober 2024. Apa iya ada Plt presiden?," ucap AHY saat menyampaikan pidato politiknya di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #AHY #Demokrat

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau