Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Partai Rakyat Adil Makmur Kembali Laporkan KPU ke Bawaslu

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) kembali melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

KPU dilaporkan atas dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang menyebabkan Prima tak lolos verifikasi administrasi partai politik (parpol).

Mereka menjadikan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST yang dibacakan pada Kamis (2/3/2023) sebagai dasar diketahuinya pelanggaran KPU RI.

Sebelumnya, Prima sudah berkali-kali menempuh jalur hukum atas KPU yang menyatakan mereka tidak lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Video Jurnalis: DEW, FIR, Mutia Fauzia

Penulis: Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang

Narator:Dica Septhian Herlambang

Video Editor: Dica Septhian Herlambang

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Anno Domini Beats-Shadows

#JernihkanHarapan #PrimaLaporkanKPU

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com