Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Datangi KPK, Klarifikasi LHKPN

Kepala Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya pada Selasa (14/3/2023). 


Didampingi dua orang pria, Andhi tiba sekitar pukul 09.15 WIB. Ia mengenakan kemeja batik dibalut jaket berwarna biru dan membawa tas punggung. 


Diberondong pertanyaan oleh wartawan, Andhi sempat merespons dengan mengatakan nanti ia akan memberikan penjelasan setelah selesai menjalani klarifikasi bersama tim LHKPN KPK. 


"Nanti setelah selesai baru saya kasih klarifikasi," kata Andhi. 


Belakangan, Andhi Pramono menjadi sorotan karena tertangkap gambar kerap mengenakan barang mewah. Anak Andhi, Atasya Yasmine juga sering mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya. 


Diketahui, Gaya hidup Andhi memang dipantau PPATK. PPATK bahkan telah mengantongi sejumlah informasi terkait Andhi Pramono. 


Nilai transaksi keuangannya disebut salip menyalip dengan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. 


Selain Andhi, hari ini KPK juga memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Syakirun Ni'am 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau