Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Saksi Teddy Minahasa: Tak Bisa Bedakan tapi Yakin yang Dimusnahkan Sabu-sabu

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat gelar sidang lanjutan terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa, Senin (13/3/2023). Agenda lanjutan hari ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli dan saksi meringankan yang dihadirkan oleh pihak kuasa hukum terdakwa.

Adapun saksi meringankan adalah Jontra Manvi Bakhra dan Jasman, dimana kedua saksi meringankan tersebut menjadi saksi fakta yang turut menyaksikan pemusnahan narkoba tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Yung Logos - El Secreto

#TeddyMinahasa #Sidang #Narkotika #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com