Saksi Teddy Minahasa: Tak Bisa Bedakan tapi Yakin yang Dimusnahkan Sabu-sabu
Kompas
Kompas.com - 13/03/2023, 15:08 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat gelar sidang lanjutan terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa, Senin (13/3/2023). Agenda lanjutan hari ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli dan saksi meringankan yang dihadirkan oleh pihak kuasa hukum terdakwa.
Adapun saksi meringankan adalah Jontra Manvi Bakhra dan Jasman, dimana kedua saksi meringankan tersebut menjadi saksi fakta yang turut menyaksikan pemusnahan narkoba tersebut. Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Meiva Jufarani Video Editor: Meiva Jufarani Produser: Deta Putri Setyanto
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat gelar sidang lanjutan terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa, Senin (13/3/2023). Agenda lanjutan hari ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli dan saksi meringankan yang dihadirkan oleh pihak kuasa hukum terdakwa.
Adapun saksi meringankan adalah Jontra Manvi Bakhra dan Jasman, dimana kedua saksi meringankan tersebut menjadi saksi fakta yang turut menyaksikan pemusnahan narkoba tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: Yung Logos - El Secreto
#TeddyMinahasa #Sidang #Narkotika #JernihkanHarapan