Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gubernur Bali Tindak Tegas Turis yang Melanggar Aturan

Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor.

Koster akan mengesahkan larangan ini dalam bentuk peraturan daerah.

Ia pun menegaskan hal ini adalah sebuah peringatan atau warning untuk seluruh wisatawan.

"Jadi (wisatawan asing) minjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini pasca Covid-19," katanya saat jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali di Kota Denpasar, Minggu (12/03/2023).

Koster mengumumkan larangan penyewaan sepeda motor usai ramai di media sosial terkait perilaku oknum wisman yang melanggar tata tertib lalu lintas.

Mulai dari berkendara ugal-ugalan, tidak memakai helm hingga menggunakan pelat palsu.

Berdasarkan catatan Polda Bali, sejak dilakukan razia pada akhir Februari hingga awal Maret 2023, ada lebih dari 171 WNA yang melanggar ketertiban lalu lintas.

Selain itu, tujuannya untuk menata aktivitas pariwisata Bali agar lebih berkualitas.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Carissa Lois Tracy

Produser: Adisty Safitri

Musik: Go Down Swinging (Instrumental) - NEFFEX

#GubernurBali #IWayanKoster #Menparekraf #SandiagaUno #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau