Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jadi Saksi Meringankan Teddy Minahasa, Wartawan Sebut Tidak Ada Kejanggalan Saat Pemusnahan Sabu

Seorang wartawan sekaligus saksi meringankan untuk terdakwa Teddy Minahasa, Jontra Manvi Bakhra mengaku bahwa dirinya tidak melihat kejanggalan saat pemusnahan narkoba jenis sabu di Polres Bukittinggi pada Mei 2022 lalu.

Menurut Jontra, tidak ada perbedaan di antara barang bukti sabu tersebut, baik dari segi warna hingga bungkusan.

Hal itu disampaikan Jontra saat dicecar majelis hakim untuk mengkonfirmasi apakah ada sabu yang ditukar dengan tawas di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/3/2023).

Diketahui, Jontra adalah seorang wartawan yang turut menyaksikan proses pemusnahan sabu di Polres Bukittinggi itu.

Sebelumnya, Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengaku bahwa dirinya diperintahkan Teddy untuk menukar sejumlah sabu dengan tawas sebelum proses pemusnahan itu.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Fat Man-Yung Logos

#TeddyMinahasa #KasusNarkobaTeddyMinahasa #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau