Korban Kebakaran Depo Plumpang Bebas Biaya Kontrakan 3 Bulan, Ditanggung Pertamina
Kompas
Kompas.com - 13/03/2023, 13:00 WIB
PT Pertamina bertanggung jawab kepada warga korban kebakaran Depo Plumpang, Koja, Jakarta Utara. BUMN itu memberikan fasilitas mengontrak 3 bulan dan uang saku untuk kebutuhan rumah tangga.
Tanggung jawab tersebut dilakukan Pertamina karena korban yang rumahnya hangus terbakar tidak lagi mengungsi setelah tenda darurat bencana yang didirikan Palang Merah Indonesia (PMI) selama tujuh hari dinyatakan selesai masa penggunaannya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto Penulis: Rizky Syahrial Penulis Naskah: Meiva Jufarani Narator: Meiva Jufarani Video Editor: Fiebe Virginia Produser: Deta Putri Setyanto
PT Pertamina bertanggung jawab kepada warga korban kebakaran Depo Plumpang, Koja, Jakarta Utara. BUMN itu memberikan fasilitas mengontrak 3 bulan dan uang saku untuk kebutuhan rumah tangga.
Tanggung jawab tersebut dilakukan Pertamina karena korban yang rumahnya hangus terbakar tidak lagi mengungsi setelah tenda darurat bencana yang didirikan Palang Merah Indonesia (PMI) selama tujuh hari dinyatakan selesai masa penggunaannya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Fiebe Virginia
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: Hand Balance Redux - Kevin MacLeod
#Pertamina #Kebakaran #DepoPlumpang #JernihkanHarapan