Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mario Dandy Mengaku Aniaya David karena Adiknya Dilecehkan

Proses rekonstruksi kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satrio digelar penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Perumahan Green Permata, pada Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut menghadirkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas serta beberapa saksi.

Sementara AG yang berstatus anak berkonflik dengan hukum dalam kasus ini digantikan oleh pemeran pengganti lantaran masih di bawah umur. Dalam salah satu adegan rekonstruksi, Mario menuturkan bahwa dirinya menganiaya David karena korban telah melecehkan adiknya. Hal itu Mario ungkapkan saat ia tepergok oleh saksi N yang merupakan orangtua dari teman korban.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: HAM, ARI

Penulis: Dzaky Nurcahyo

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Earthy_Crust

#JernihkanHarapan #MarioDandy #KasusPenganiayaan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau