Sah Jadi Presiden China 3 Periode, Ini Sumpah Xi Jinping
Kompas
Kompas.com - 11/03/2023, 15:04 WIB
Xi Jinping mencatatkan rekor usai resmi terpilih kembali untuk masa jabatan ketiga sebagai Presiden China pada Jumat (10/3/2023).
Hampir 3000 anggota parlemen China (NPC) di Balai Besar Rakyat Agung Beijing sepakat untuk memilih Xi menjadi presiden untuk tiga periode.
“Saya bersumpah untuk setia kepada Konstitusi Republik Rakyat Tiongkok, untuk menegakkan otoritasnya, menjalankan tugas berdasarkan undang-undang,” sumpah Xi.
China sebelumnya memberlakukan batas dua periode untuk masa jabatan presiden.
Batas dua kali masa jabatan lima tahun ini ditulis dalam Konstitusi China tahun 1982 oleh Deng Xiaoping, atau enam tahun setelah kematian Mao Zedong.
Namun, Xi Jinping kemudian menghapusnya pada 2018 dan didukung hampir dengan suara bulat dari seluruh parlemen.
Xi Jinping mencatatkan rekor usai resmi terpilih kembali untuk masa jabatan ketiga sebagai Presiden China pada Jumat (10/3/2023).
Hampir 3000 anggota parlemen China (NPC) di Balai Besar Rakyat Agung Beijing sepakat untuk memilih Xi menjadi presiden untuk tiga periode.
“Saya bersumpah untuk setia kepada Konstitusi Republik Rakyat Tiongkok, untuk menegakkan otoritasnya, menjalankan tugas berdasarkan undang-undang,” sumpah Xi.
China sebelumnya memberlakukan batas dua periode untuk masa jabatan presiden.
Batas dua kali masa jabatan lima tahun ini ditulis dalam Konstitusi China tahun 1982 oleh Deng Xiaoping, atau enam tahun setelah kematian Mao Zedong.
Namun, Xi Jinping kemudian menghapusnya pada 2018 dan didukung hampir dengan suara bulat dari seluruh parlemen.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irawan Sapto Adhi
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik:Come to Win by Silent Partner
#XiJinping #JernihkanHarapan