Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ASN Kemenkeu Punya Bisnis Sampingan, Kemenkeu: Tak Ada Larangan..!

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait laporan KPK, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan hingga kini Kemenkeu belum menerima laporan tersebut.

Jika ada laporan KPK terkait temuan nama-nama pegawai Ditjen Pajak yang diduga berbisnis akan dianalisis sesuai aturan.

Yustinus mengatakan, berdasar PP Nomor 53 Tahun 2010 tidak ada larangan bagi pegawai Kementerian Keuangan untuk berbisnis atau memiliki usaha.

Baca Juga Temuan 134 ASN Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, KPK Akan Serahkan Laporan ke Kantor Kemenkeu di https://www.kompas.tv/article/386782/temuan-134-asn-pajak-punya-saham-di-280-perusahaan-kpk-akan-serahkan-laporan-ke-kantor-kemenkeu

Namun dalam kegiatan berbisnis dan berusaha, penyelenggara negara diharuskan melapor kepada atasan untuk menghindari konflik kepentingan dan kecurigaan.

Asas Kepantasan juga menjadi pedoman bagi ASN dalam berbisnis, salah satunya dengan tidak berusaha di bidang jabatan yang sedang ditekuni.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386784/asn-kemenkeu-punya-bisnis-sampingan-kemenkeu-tak-ada-larangan
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com